Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 1240
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ قَالَ سَمِعْتُ حُجَيَّةَ بْنَ عَدِيٍّ قَالَ
سَمِعْتُ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَسَأَلَهُ رَجُلٌ عَنْ الْبَقَرَةِ فَقَالَ عَنْ سَبْعَةٍ وَسَأَلَهُ عَنْ الْأَعْرَجِ فَقَالَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَنْسَكَ وَسُئِلَ عَنْ الْقَرَنِ فَقَالَ لَا يَضُرُّهُ وَقَالَ عَلِيٌّ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] berkata; saya mendengar [Hujayyah bin 'Adi] berkata; saya mendengar [Ali bin Abu Thalib]; bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepadanya mengenai (kurban) sapi betina. Dia menjawab; "Itu untuk tujuh orang." Dia bertanya lagi; "Bagaimana dengan hewan yang pincang" Ali menjawab; "Jika sudah sampai pada tempat sembelihan (Itu tidak ada masalah bagimu)." Dia bertanya; "Bagaimana dengan hewan yang bertanduk (rusak)?" Ali menjawab; "Hal itu tidak mengapa." Ali menambahkan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk mengecek mata dan telinganya."